Memberikan Insprirasi & Informasi

Dispertan-Kepolisian Sita 37 Kilogram Daging Tak Layak Konsumsi



Dinas Pertanian (Dispertan) Kota Solo beserta Kepolisian menemukan serta menyita 37 kilogram daging busuk di dua pasar tradisional di Solo, Kamis (25/6) dini hari. 

Daging busuk itu berhasil ditemukan dalam operasi yustisi yang dilakukan selama bulan suci Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri/ Lebaran di Pasar Nusukan dan Pasar Legi.

Dalam kegiatan yang digelar dini hari itu, petugas membagi dua tim dengan menyisir enam pasar tradisional. Tim pertama melakukan operasi di Pasar Legi, Jebres dan tempat penampungan daging di kawasan Jagalan, Jebres. Kemudian tim kedua melakukan operasi di Pasar Nusukan, Jongke dan Pasar Sidodadi Kleco.

Secara total ditemukan 35 kilogram daging busuk di Pasar Nusukan, 2 kilogram kepala ayam busuk dan 11 kilogram daging gelonggongan di tempat penampungan di kawasan Jagalan, Jebres. Kemudian daging busuk itu dimusnahkan dengan cara dibakar.

“Saat tim datang tidak ada pedagang yang mengakui keberadaan daging busuk itu. Pada saat kita temukan daging disimpan di bawah meja ditutup es dengan rapat. Kemungkinan sudah ada pelanggan lain yang membutuhkan,”  terang Kasi Kesehatan Masyarakat Fiteriner Dispertan Solo, Bagus Sarwoko.

Setelah ditunggu beberapa menit, akhirnya dua orang pedagang mengakui keberadaan daging busuk itu. Kemudian, oleh petugas sidak diminta untuk menulis surat pernyataan dan diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut. Bagus menyebutkan, temuan itu merupakan yang terbesar sejak setahun terakhir dilakukan operasi di pasar tradisional.

"Operasi sudah rutin kita lakukan setiap bulan suci Ramadan dan menjelang datangnya 
Lebaran. Namun masih banyak ditemukan pedagang nakal yang menjual daging tidak layak konsumsi kepada masyarakat.”

Lebih lanjut, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan waspada apabila membeli daging di pasaran. Biasanya mendekati Lebaran banyak dimanfaatkan pedagang daging untuk mendapatkan keuntungan lebih dengan menjual daging tak layak konsumsi.

“Perlu diperhatikan daging yang tidak layak konsumsi biasanya berbau, keabu-abuan dan biasanya berlendir.”(bib)
Share:

No comments:

Post a Comment

Popular Posts

Pengin Nulis. Powered by Blogger.

Labels

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.