SOLO - Kasi Propam Polresta Surakarta melakukan pemeriksaan penegakan, ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) kepada para anggota di Mapolresta, Surakarta, Jawa Tengah.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menciptakan dan mewujudkan kedisiplinan di dalam anggota Polri.
Adapun pemeriksaan itu meliputi kelengkapan perseorangan
yang meliputi KTA (kartu tanda anggota), KTP (kartu tanda penduduk), SIM
(surat izin mengemudi) dan lain-lain.
Selain itu penampilan perseorangan (sikap tampang) dan bagi pemegang senpi (senja api) juga tidak luput dari pemeriksaan.
Pemeriksaan senpi tersebut untuk mengetahui apakah masih berfungsi atau tidak.(*)
No comments:
Post a Comment