Memberikan Insprirasi & Informasi

Warisan Leluhur, Jamu Tradisional terus Dilestarikan



Sebagai warisan leluhur, keberadaan jamu tradisional harus dilestarikan keberadaannya. Selain banyak manfaat dan kasiatnya, jamu tradisional baik untuk kesehatan tubuh. Hal itu disampaikan Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan, Widodo dalam peringatan Hari Konsumen Nasional (Hakornas) Provinsi Jateng yang dipusatkan di halaman Balikota Solo.
“Jamu tradisional ini adalah produk lokal dan merupakan warisan leluhur. Dari dulu sampai sekarang jamu tradisional masih tetap ada,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Widodo mengajak masyarakat Solo untuk minum jamu tradisional sacara massal. Ada sekitar enam tukang jamu gendong diundang untuk memeriahkan kegiatan selama dua hari itu.
“Kegiatan minuman jamu massal baru pertama kali digelar di Solo. Tujuannya adalah untuk mengangkat kembali keberadaan jamu tradisional. Disamping itu melalui kegiatan ini kami mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dengan mengutamakan produk dalam negeri.”
Dia juga mengatakan, melalui acara ini diharapkan masyarakat Indonesia semakin mencintai produk dalam negeri. Hal ini juga menunjukkan bahwa masyarakat Jawa Tengah siap untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Sementara itu, Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo, berharap melalui kegiatan ini masyarakat bisa menjadi konsumen cerdas. Tidak hanya mencintai produk Indonesia, namun juga produk lokal. Pasalnya, dengan mencintai produk dalam negeri akan dapat menumbuhkan rasa nasionalisme masyarakat.
“Tentunya kesejahteraan masyarakat meningkat dengan adanya konsumen cerdas,” terang pria yang akrab disapa Rudy.
Peningkatan kesejahteraan ini, kata Rudy perlu campur tangan pemerintah pusat dalam hal ini memberikan regulasi kepada seluruh Usaha Kecil Mengah (UKM) untuk mengembangkan hasil produksinya.
“Seperti produksi batik Solo. Pemkot tidak bisa melakukan pengadaan barang dan jasa kepada UMKM. Karena pengadaan barang dan jasa ini dilakukan dengan lelang. Sehingga pemerintah pusat harus membuatkan regulasi supaya UMKM bisa melakukan pengadaan barang dan jasa,” papar Rudy.(bib)

Share:

No comments:

Post a Comment

Popular Posts

Pengin Nulis. Powered by Blogger.

Labels

Blog Archive

Recent Posts

Unordered List

  • Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.
  • Aliquam tincidunt mauris eu risus.
  • Vestibulum auctor dapibus neque.