|
Informasi yang dihimpun di lapangan, gudang rumah berukuran 2
x 1 meter persegi yang terbakar itu terletak di lantai tiga rumah.
Gudang rumah yang terbakar itu diketahui milik korban, Efendi.
Gudang rumah yang terbakar itu diketahui milik korban, Efendi.
Pada saat kebakaran terjadi hanya ada pemilik rumah dan
pembantunya.
Menurut keterangan menantu korban, Doni Irawan, kebakaran terjadi
diduga akibat putung rokok dari seorang pegawai.
Pegawainya tersebut, katanya selalu membersihkan gudang
lantai tiga sebelum tutup.
“Pas saya sedang keluar dikabari katanya rumah terbakar,” terang
Doni.
Tiga unit mobil pemadam kebakaran milik Badan Penanggulangan
Bencana Daerah (BPBD) Solo diturunkan untuk memadamkan rumah itu.
Api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit.
“Ada tiga unit mobil pemadam yang diturunkan untuk memadamkan
kebakaran,” kata Kepala BPBD Solo, Gatot Sutanto.
Sementara Kapolsek Jebres, Kompol Edison Pandjaitan,
mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam
kebakaran.
Kerugian materiil ditaksir sekitar Rp 2,5 juta.(*)
No comments:
Post a Comment